YouTube akan Menutup Channel yang Menerima 3 Teguran Dalam Jangka Waktu 90 Hari

YouTube akan Menutup Channel yang Menerima 3 Teguran dalam Jangka Waktu 90 Hari

YouTube akan Menutup Channel yang Menerima 3 Teguran Dalam Jangka Waktu 90 Hari
Tangkapan layar tweet akun resmi YouTube pada 10 Februari 2021 (https://twitter.com/YouTube/status/1359185316402331648)

IVANRUNA.MY.ID – Melalui akun Twitter resminya @YouTube (10/2/2021), pihaknya kembali menegaskan bahwa pihaknya akan menutup channel yang menerima 3 teguran dalam jangka waktu 90 hari.

Lebih lanjut mereka juga menginformasikan bahwa pada kuartal ketiga di tahun 2020 saja, mereka telah menghapus 1,8 juta channel.

Namun channel-channel yang mendapat teguran maupun ditutup, tetap dapat mengajukan banding jika mereka yakin tidak ada kesalahan dalam channel yang bersangkutan.

Setelah mengajukan banding, tim YouTube akan meninjau keputusan tersebut.

Dalam cuitan resminya, YouTube juga melampirkan sebuah link yang menuju ke laman pedoman komunitas.

Berikut cuitan asli dari akun Twitter YouTube tersebut:

“Channels that receive 3 strikes within a 90-day period are terminated. In the third quarter of 2020, we removed 1.8M channels. All strikes and terminations can be appealed if the Creator believes there was an error, and our teams will review the decision. https://yt.be/enforcement”

Baca Juga:

Sebelumnya diketahui bahwa semua video maupun channel yang diunggah ke YouTube, harus mematuhi aturan pedoman komunitas yang telah ditetapkan.

Jika terindikasi adanya pelanggaran, maka YouTube akan memberikan teguran secara berskala.

Mulai dari peringatan tanpa penalti, mendapat pembatasan untuk sementara, hingga penutupan akun jika dalam 90 hari mendapat tiga teguran.

Tetapi dalam kasus penyalahgunaan berat, pihak YouTube akan langsung menutup channel tanpa sistem teguran.

Semua channel yang ditutup atau mendapat teguran, tetap dapat mengajukan banding jika merasa tidak terdapat kesalahan pada channel mereka.

Tentu tim YouTube akan meninjau ulang hasil keputusan tersebut.

(Ivan Runa)